Legalitas Atomy Indonesia – PT Atomy Indonesia Group

Legalitas Bisnis Atomy: Transparansi dan Kepatuhan Hukum di Indonesia

Atomy merupakan salah perusahaan penjualan langsung global terbesar yang fokus pada produk kebutuhan sehari-hari  dengan kualitas tinggi. Di Indonesia, legalitas bisnis Atomy diatur secara ketat oleh pemerintah untuk memastikan semua kegiatan operasinya sesuai dengan peraturan atau undang-undang yang berlaku di Indonesia dan menjaga kepercayaan konsumen serta mitra bisnis. Pada artikel ini, kita akan membahas tentang aturan atau legalitas bisnis Atomy Indonesia dan bagaimana PT Atomy Indonesia INC bisa mengikuti peraturan yang berlaku.

Legalitas Atomy Indonesia: Kepatuhan Terhadap Regulasi

PT Atomy Indonesia, sebagai perusahaan perwakilan Atomy resmi di Indonesia, mematuhi semua persyaratan hukum sebelum memulai operasi bisnis. Salah satu langkah awal penting yang diambil yaitu perlunya mendapatkan Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. SIUPL adalah dokumen legal yang wajib dimiliki oleh semua perusahaan yang bergerak dalam bisnis penjualan langsung, termasuk Atomy, untuk dapat melakukan aktivitas bisnisnya sesuai aturan yang berlaku.

Penting untuk dicatat, PT Atomy Indonesia INC tidak menjual produk atau menerima pendaftaran member sebelum menerima SIUPL. Jika ada pihak atau kelompok lain yang melakukan penjualan atau pendaftaran member tanpa izin resmi, maka mereka bisa ditindak tegas secara hukum. Ini adalah bentuk komitmen Atomy dalam menjaga integritas dan profesionalisme bisnisnya.

Alamat dan Kontak Resmi PT Atomy Indonesia INC

Untuk memastikan transparansi dan kemudahan akses informasi, berikut adalah informasi lengkap mengenai PT Atomy Indonesia INC:

  • Nama Perusahaan: PT Atomy Indonesia INC
  • Alamat: Gedung 18 Office Park, Lt. 21 Unit 21F, Jl. TB Simatupang No.18, Kel. Kebagusan, Kec. Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan 12520
  • Email: atomy_id@atomypark.com
  • Nomor Induk Berusaha (NIB): 1802220013407
  • Anggota Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI): No. Anggota 0200/10/19

Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI)

Bisnis Atomy Anggota APLI

Sebagai anggota resmi dari Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), PT Atomy Indonesia Group terdaftar dengan nomor anggota 0200/10/19. APLI adalah organisasi yang bertugas memastikan bahwa perusahaan penjualan langsung di Indonesia beroperasi secara etis, legal, dan sesuai dengan standar industri. Dengan menjadi anggota APLI, Atomy Indonesia menunjukkan komitmennya untuk menjalankan bisnis secara bertanggung jawab dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Cek Atomy APLI disini

Tanda Atomy Anggota APLI

Legalitas dan Perlindungan Konsumen

Salah satu alasan penting mengapa legalitas bisnis Atomy sangat ditekankan adalah untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Dengan adanya izin usaha dan pengawasan ketat dari otoritas terkait, konsumen dapat merasa aman dan terlindungi dalam setiap transaksi. Selain itu, melalui aplikasi resmi Atomy dan situs web atomy.com/id, Atomy memastikan bahwa produk yang dibeli adalah asli dan berkualitas, tanpa campur tangan pihak ketiga yang tidak resmi.

Kesimpulan

Dengan legalitas yang kuat, PT Atomy Indonesia INC beroperasi secara sah dan transparan di Indonesia. Perusahaan ini telah memperoleh semua izin yang diperlukan, termasuk SIUPL, serta menjadi anggota APLI. Bagi Anda yang tertarik untuk menjadi bagian dari Atomy, pastikan Anda mendaftar melalui kanal resmi Atomy dan menghindari pihak-pihak yang menawarkan produk atau pendaftaran tidak resmi. Ini adalah langkah penting untuk memastikan keamanan dan kelancaran dalam menjalankan bisnis Atomy di Indonesia.

Jadi, jika Anda mencari bisnis yang legal, transparan, dan berkomitmen pada kepatuhan hukum, Atomy Indonesia adalah pilihan yang tepat.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Join Member Registrasi: wa.me/6280112725777

Scroll to Top